Bisnis, JAKARTA—Risiko kenaikan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) sektor perbankan diperkirakan kian menjulang ke depannya, sejalan dengan keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang secara resmi menghentikan kebijakan relaksasi restrukturisasi Covid-19 pada Maret 2024.
Risiko Tinggi Kredit Korporasi
Sebagian besar perbankan beranggapan risiko tidak terbayarnya kredit (default risk) masih relatif tinggi mengingat kondisi perekonomian belum pulih.
Bacaanmu terbatas?
Tenang, kamu hanya perlu Masuk atau Daftar dulu di sini untuk lanjut membaca Bisnis Indonesia Premium.
Nikmati Gratis Akses baca 5 artikel Bisnis Indonesia Premium bagi member baru!
atau langsung pilih paket terbaik kami:
new
Rp15.000/1 hari
good deals
Rp36.000/1 bulan
good deals
Rp69.600/3 bulan
recommended
Rp136.000/6 bulan
best value
Rp240.000/12 bulan

faq
berita lainnya
